Selasa, 08 Juli 2008

34 Parpol, Efektifkah?

Senin malam (7/7) Ketua KPU Pusat A.H Anshary mengumumkan 34 partai politik yang lulus dalam verifikasi faktual Pemilu 2009. Dalam konfrensi persnya ia menyebutkan 16 Partai lama pemilu 2004 dan 18 partai baru serta 6 partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Dalam kerangka pembelajaran demokratisasi, jelas ini merupakan kabar bagus dikarenakan semakin banyak partai maka semakin terbuka kran partisipasi bagi masyarakat dalam berpolitik. "Jumlah 34 partai politik peserta pemilu bisa dilihat sebagai berkembangnya demokrasi, namun bagi rakyat tentu bisa berbeda," papar Direktur Eksekutif Charta Politika Bima Arya seperti dikutip dari wawancara di MetroTV, tadi malam.

Ditengah citra parpol yang buruk dan fenomena golput, penambahan parpol ini nantinya akan menambah daftar persepsi negatif ngatif masyarakat terhadap . Hal tersebut juga didasarkan pada pengalaman dua kali pemilihan umum pasca reformasi 98 yaitu Pemilu 1999 yang diikuti 48 parpol dan pemilu 2004 yang diikuti 24 parpol. Dari dua pemilihan umum tersebut belum memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Idealnya jumlah parpol harus sesuai dengan rentang ideologi di negara ini," papar M. Syihabuddin dosen Ilmu Pemerintah Universitas Lampung. Jumlah parpol yang banyak akan menimbulkan "ketidakaruan" situasi politik. Selain itu, akan meningkatkan jumlah angka pemilih yang golput pada pemilu 2009 nanti, sebab saat ini aja banyak massa dari beberapa partai politik besar yang memilih golput.

Kecenderungan masyarakat yang hanya melihat tokoh besar dalam partai itu juga menjadi salah satu faktor partai tidak efektif, jangankan partai kecil partai besar pun masih banyak masyarakat yang belum mengenal tokoh-tokoh yang ada di dalamnya apalagi platform serta program kerja partai tersebut. Wallahusalam bisawab